BOLOGNA Pemerkosaan massal yang parah terhadap anak di bawah umur. Ini adalah tuduhan yang sangat serius dari Kantor Kejaksaan Umum Rimini, yang telah membuka berkas dengan penyelidikan yang dipercayakan kepada Carabinieri, yang dikoordinasikan oleh wakil jaksa David Herculaneum.
Penyelidikan dimulai setelah seorang gadis berusia 16 tahun menelepon 112 untuk meminta bantuan, dalam keadaan bingung dan takut, setelah ditinggalkan di jalan oleh dua pria. Kunjungan berikutnya ke rumah sakit mengonfirmasi dugaan kekerasan seksual. Gadis muda itu mengatakan kepada petugas kesehatan dan polisi bahwa dia tidak ingat apa yang terjadi, juga karena dia mengonsumsi narkoba.
Menurut cerita korban yang berusia 16 tahun itu sendiri, anak di bawah umur itu telah setuju dengan dua orang pria untuk pergi keluar pada malam sebelumnya. Bersama kedua orang asing itu, ia kemudian mengonsumsi narkoba.
Menurut Carabinieri dan Kantor Kejaksaan Umum Rimini, kasus ini mungkin tidak berdiri sendiri, tetapi bisa jadi merupakan bagian dari fenomena prostitusi anak yang tersebar luas, yang diorganisasikan melalui web.