Pria ditangkap setelah melanggar perintah perlindungan dan mengancam mantan istrinya

Nita Malau

IZg1 IZg1 IZg1 IZg1 IZg1 IZg1 IZg1 IZg1 IZg1 IZg1 IZg1 IZg1 IZg1 IZg1 IZg1 IZg1 IZg1 IZg1 IZg1 IZg1 IZg1 IZg1 IZg1 IZg1 IZg1 IZg1 IZg1 IZg1 IZg1 IZg1 IZg1 IZg1 IZg1 IZg1 IZg1

Seorang pria berusia 31 tahun ditangkap basah oleh Polisi sipil dari Negara Bagian Goiás (PCGO) karena mengancam akan membunuh mantan rekannya. Penangkapan terjadi pada Kantor polisi khusus bantuan wanita (Deam) dari Planaltina, setelah tersangka gagal mematuhi tindakan perlindungan mendesak yang diberlakukan oleh pengadilan demi kepentingan korban karena serangan sebelumnya, yang terjadi pada bulan Juli.

Kejahatan tersebut terjadi di Setor Barrolândia, di mana penyerang mendatangi rumah mantan rekannya dan mengancamnya dengan menyatakan: “Saya akan membunuhmu jika kamu tidak mengambil tindakan ini. [protetiva]. Saya tidak akan rugi apa-apa lagi. Aku akan membunuhmu,” kata PCGO.

Baca juga:

>>

>>

>>

Identitas tersangka belum diungkapkan, namun ia mengenakan monitor pergelangan kaki elektronik karena divonis bersalah atas beberapa kejahatan lainnya. Setelah penangkapannya, pria tersebut dipindahkan ke Penjara Planaltina (GO), di mana dia tetap berada di bawah kendali pengadilan.



Source

Leave a Comment