SANTA MARIA DO SUAÇUÍ – Juri Santa Maria do Suaçuí, di Vale do Rio Doce, Kamis lalu (24) menjatuhkan hukuman 14 tahun tiga bulan penjara kepada seorang pria karena percobaan pembunuhan terhadap istrinya sendiri.
Terdakwa dinyatakan bersalah mencoba membunuhnya dengan parang dan memerintahkan pengadilan untuk menangkapnya, dan hukumannya segera dilaksanakan. Selain itu, ia diperintahkan untuk membayar ganti rugi atas kerusakan moral yang dialami korban.
Berdasarkan aduan Kejaksaan Minas Gerais (MPMG), tindak pidana tersebut terjadi pada Februari 2021, di rumah yang ditinggali pasangan tersebut. Korban selamat dari serangan tersebut berkat campur tangan tetangganya, namun mengalami beberapa luka dalam akibat hantaman parang. MPMG yang diwakili Kejaksaan Santa Maria do Suaçuí mendalilkan, kejahatan tersebut dilatarbelakangi oleh penolakan istrinya oleh teman-teman tersangka.
Selama persidangan, Dewan Penghukuman menerima semua keberatan MPMG, yang menyoroti faktor-faktor yang memberatkan percobaan pembunuhan terhadap perempuan: motif yang tidak masuk akal, penggunaan cara-cara yang kejam, cara-cara yang mempersulit pembelaan korban dan klasifikasi pembunuhan terhadap perempuan.