UNRWA: Dewan Keamanan PBB menyerukan Israel untuk “menghormati kewajiban internasionalnya”
Dewan Keamanan PBB telah menyatakan posisinya “keprihatinan yang mendalam” Menyusul disahkannya undang-undang yang melarang Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) beroperasi di Israel, pada hari Rabu meminta negara Yahudi tersebut untuk “menghormati kewajiban internasionalnya”.
Meskipun kepemimpinan PBB kesulitan untuk berbicara dengan satu suara sejak serangan Hamas di Israel pada 7 Oktober 2023, karena veto Amerika Serikat, sekutu Israel, katanya dalam pernyataannya. “semua pihak harus mendukung UNRWA untuk memenuhi mandatnya, sebagaimana diadopsi oleh Majelis Umum PBB, di semua bidang operasinya”.
Hubungi Negara-negara Anggota “Pemerintah Israel harus menghormati kewajiban internasionalnya, hak istimewa dan kekebalan UNRWA serta tanggung jawabnya untuk memungkinkan dan memfasilitasi bantuan kemanusiaan yang komprehensif, cepat, aman dan tanpa hambatan, dalam segala bentuknya dan di seluruh Gaza.”.
Mereka juga memperingatkan tentang hal itu “setiap upaya untuk membongkar UNRWA atau mengurangi aktivitas dan mandatnya”yang mana akan terjadi gangguan “Konsekuensi kemanusiaan yang parah bagi jutaan pengungsi Palestina yang bergantung pada layanan Badan ini dan hal ini akan berdampak pada kawasan”.