BATU BIRU – Dalam operasi yang dilakukan Senin (21) ini, Polisi Sipil Minas Gerais (PCMG) menangkap seorang pria berusia 35 tahun yang menjadi buronan pengadilan sejak 2019. Orang tersebut dicari karena pemerkosaan terhadap orang yang rentan terhadap tiga anak tirinya, berusia 10, 12 dan 14 tahun pada saat kejahatan tersebut terjadi.
Penangkapan terjadi di daerah pedesaan di perbatasan kotamadya Pedra Azul dan Jequitinhonha, setelah dilakukan penyelidikan oleh PCMG. Surat perintah penangkapan dikeluarkan oleh pengadilan pada tahun 2019, namun tersangka telah bersembunyi sejak saat itu.
Penelitian menunjukkan bahwa pria tersebut tinggal bersama putri tirinya selama lebih dari sepuluh tahun. Putri kandung tersangka, yang baru berusia 8 tahun, disebut-sebut menyaksikan beberapa kejahatan tersebut. Setelah ibu korban mengetahui pelecehan tersebut, dia meninggalkan rumah bersama putrinya dan proses pelaporan pun dimulai.
Setibanya di kawasan pedesaan, tim PCMG menemukan buronan tersebut dan menyita senjata laras panjang kaliber 36 miliknya. Pria tersebut dibawa ke Kantor Polisi Sipil (Depol) di Pedra Azul, di mana dia didakwa dengan kepemilikan senjata api ilegal dan surat perintah penangkapan telah diberikan. Dia kemudian dikirim ke sistem penjara, di mana dia akan tetap berada di bawah pengawasan pengadilan.